PATRIOTPENCERAH.ID-Kekerasan Zionis Israel di Gaza dan Tepi Barat bukanlah sekadar konflik biasa. Tindakan Israel yang terus-menerus melakukan genosida dan pengusiran terhadap rakyat Palestina membuka mata kita tentang realitas penjajahan yang masih berlangsung. Lebih dari 400 warga Palestina gugur dan lebih dari 500 terluka dalam beberapa jam saja pada serangan beberapa hari terakhir, menunjukkan betapa brutalnya tindakan Israel. Tercatat lebih dari 40.000 warga Palestina meninggal dunia dan lebih dari 92.000 lainnya luka-luka akibat serangan Israel di Gaza.
Motif di balik genosida ini tampaknya terkait erat dengan politik domestik Israel, terutama upaya Benjamin Netanyahu untuk mempertahankan kekuasaannya. Dengan kembalinya partai “Kekuatan Yahudi” yang dipimpin Itamar Ben Gvir ke pemerintahan Netanyahu, Israel semakin menunjukkan wajah kerasnya terhadap Palestina. Perang ini bukan hanya tentang membebaskan tawanan Israel, tetapi tentang mengukuhkan dominasi Israel atas Palestina.
Israel menolak memenuhi kewajiban penting dalam kesepakatan dengan Hamas, seperti memasukkan bantuan kemanusiaan dan rumah sementara, serta memulai negosiasi tahap kedua. Tindakan ini menunjukkan bahwa Israel tidak ingin berhenti dari aksinya melakukan genosida dan pengusiran.
Kebijakan kolonial Israel secara historis didasarkan pada pemaksaan realitas dan kemudian bergantung pada realitas ini dalam setiap usaha selanjutnya. Hal ini terlihat dalam tindakan Israel yang terus mengusir warga Palestina dari kamp-kamp pengungsi di utara Tepi Barat tanpa penolakan serius dari pihak regional atau internasional.
Menurut Hasbi Aswar, Ph.D., Kepala Analisis Data Ilmu Sosial PSHI UII, “Hak veto menjadi faktor kunci dari gagalnya proses deeskalasi konflik di Palestina” (Hasbi Aswar, “Analisis Konflik Palestina”, 2022).
Dukungan Amerika terhadap kelanjutan perang Israel dengan karakter genosida sudah jelas terjamin. Ini menunjukkan bahwa ada kekuatan besar di balik Israel yang memungkinkan mereka untuk terus melakukan kekerasan terhadap Palestina.
Genosida Palestina membuka mata kita tentang pentingnya sebuah bangsa memperjuangkan kemerdekaan dan hak asasi manusia. Kita harus belajar dari pengalaman bangsa Palestina dan memahami bahwa kemerdekaan tidak akan datang dengan sendirinya, tetapi harus diperjuangkan dengan gigih.
Menurut Farhan Abdul Majiid, M.A., “Isu Palestina bukan hanya sekedar berbicara mengenai Gaza, namun umat Muslim Se-Dunia yang terutama tidak boleh melupakan Al-Aqsa; sebagai identitas keagamaan” (Farhan Abdul Majiid, “Palestina dan Al-Aqsa”, 2022).
Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap konsisten Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Disisi lain, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat pertahanan regional di tengah meningkatnya eskalasi pertempuran global, guna menghindari realisasi pendudukan sepihak layaknya palestina. Ia memprioritaskan penguatan kerja sama strategis dengan negara-negara tetangga, termasuk Malaysia, untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan regional.
Oleh karena itu menuju 80 tahun Indonesia merdeka, konsistensi kita untuk terus menyuarakan dukungan untuk Palestina dan membersamai pemerintah kita untuk segera mengambil tindakan nyata adalah sebuah keniscayaan. Dengan demikian, kita dapat menjadi bagian dari perjuangan kemanusiaan yang lebih besar sekaligus menjaga stabilitas ketahanan dan keamanan nasional sesuai
dengan amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.


