PATRIOTPENCERAH.ID- Gerakan Pemuda Persaudaraan Muslimin Indonesia (GP PARMUSI) Wilayah Maluku mendesak Kapolda Maluku untuk menindak tegas oknum anggota Brimob yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Abdul Karim Namkatu, Ketua Umum GP PARMUSI Maluku, menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian merupakan persoalan serius dan bertentangan dengan fungsi dasar kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia menyoroti insiden pemukulan yang dilaporkan terjadi terhadap saudara Abdul Haji Rumaday, S.Kom, di kediamannya, yang turut melibatkan perempuan dan warga lanjut usia. Peristiwa ini, kata Namkatu, meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Anggota Brimob sebagai penegak hukum harusnya menjadi contoh dalam menjunjung supremasi hukum, bukan justru melanggarnya,” tegasnya. Ia menilai kejadian ini sebagai ironi yang merusak citra Polri, terlebih di Maluku yang dinilai memiliki hubungan baik antara masyarakat dan kepolisian.
Pihaknya mendorong proses hukum yang terbuka dan transparan terhadap oknum bersangkutan, sekaligus mendukung Kapolda Maluku untuk menjaga marwah institusi melalui penegakan hukum yang adil dan konsisten.


