Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Validasi Model Transparansi dan Akuntabilitas melalui Sistem Teknologi Informasi dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kota Batu”. Kegiatan berlangsung pada Selasa, (23/9/2025) di Jl. Gajayana No. 28 B, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur.
FGD ini merupakan kelanjutan dari FGD pertama yang digelar pada 28 Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari penelitian kolaboratif yang dipimpin oleh tim akademisi UMM, yaitu Tinuk Dwi Cahyani, S.H., S.HI., M.Hum., Ph.D., Wahyudi Kurniawan, S.H., M.H.Li., dan Ilyas Nuryasin, S.Kom., M.Kom. Penelitian tersebut berfokus pada perumusan model sistem informasi yang dapat mendukung pencegahan korupsi secara komprehensif melalui pendekatan lintas disiplin dan partisipatif.

(Foto Bersama: Tim Peneliti UMM, Pimpinan Muhammadiyah Kota Batu, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Batu, serta Perwakilan Institusi Pendidikan di Kota Batu)
Teknologi sebagai Instrumen Pencegahan
FGD juga menghadirkan perwakilan sektor teknologi, Ahmad Ba’its Diponegoro dari PT Poinex Kencana Arsyanendra. Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam penggunaan sistem teknologi informasi anti-korupsi.
“Praktik korupsi di Kota Batu menunjukkan pola yang terorganisir. Suap, penggelembungan anggaran, serta gratifikasi dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Sistem berbasis teknologi harus dirancang agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi proses tersebut,” ujarnya.

(Penyampaian materi sistem teknologi informasi oleh narasumber: Ahmad Ba’its Diponegoro dari PT Poinex Kencana Arsyanendra)
Pandangan Stakeholder Kota Batu
Kegiatan FGD turut dihadiri berbagai elemen masyarakat, antara lain Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batu, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Batu, serta perwakilan institusi pendidikan.
Perwakilan PCNU menilai bahwa model yang dirumuskan harus berbasis multidisiplin serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Model ini sebaiknya tidak berhenti sebagai proyek akademik, melainkan diajukan sebagai rekomendasi kebijakan konkret bagi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, PDM Kota Batu menekankan agar sistem yang dibangun tidak terjebak pada kepentingan kelompok tertentu. “Jangan sampai kita menciptakan sistem yang justru menormalisasi praktik tidak etis. Ironisnya, jika tidak ikut arus koruptif, justru bisa dianggap melawan hukum,” tegasnya.
Dari kalangan pendidikan, perwakilan SMP Negeri 4 Kota Batu berharap hasil penelitian ini dapat diterapkan di seluruh sekolah. “Pemerintah Kota Batu sebaiknya menjadikan hasil penelitian ini sebagai acuan dalam menciptakan sistem yang adil, inklusif, dan aplikatif di semua institusi pendidikan,” jelasnya.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui FGD ini, diharapkan lahir sebuah model sistem teknologi informasi yang tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi instrumen kontrol publik yang efektif dalam mencegah praktik korupsi di tingkat daerah. (*)
Penulis: Alif & Nabila (Tim Asisten Peneliti UMM)
Editor: Septi Sartika


