Patriotpencerah.id- Momen Perayaan Kemerdekaan Indonesia sejatinya menjadi Tonggak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bangsa yang berada diantara Benua Asia dan Benua Australia serta samudera Pasifik dan samudera Hindia ini harusnya dikelola sesuai kebenaran sejarahnya bukan momen jual-beli jargon untuk memenuhi ornamen kehampaan yang memantik buramnya sejarah kemerdekaan. Perayaan kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 2025 dapat kita temukan di segala penjuru pelosok NKRI, Baik Tingkat RT, RW, Kelurahan atau Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pemerintah Pusat.
Namun harus disadari bahwa pemaknaan dan Perayaan Hari Ulang Tahun Proklamasi kemerdekaan Indonesia tiap tahun secara seremonial cukup meriah, namun secara substansi kemerdekaan sangat hampa. Bagaimana tidak, momen besar sekelas Hari kemerdekaan saja tidak dimengerti apalagi dimaknai untuk kemajuan NKRI. Berdasarkan lintasan kebenaran perjalanan sejarah Bangsa Indonesia yang benar maka Tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Bukan hari kemerdekaan negara Indonesia (RI).
Rumusan ini jelas dapat kita lihat pada teks proklamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berbunyi “Kami BANGSA INDONESIA dengan Ini Menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai Pemindahan dan Kekuasaan dan lain-lain, di selenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945 Atas Nama BANGSA INDONESIA Soekarno Hatta”.
Teks proklamasi menjadi bukti autentiknya bahwa 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Sementara Istilah Republik Indonesia atau RI terdapat dalam Bab I Pasal 1 ayat (1) Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi ” Negara Indonesia ialah negara Kesatuan yang berbentuk REPUBLIK” Artinya bentuk Negara Indonesia adalah Republik. Dari sinilah kita menarik pola hubungan Kemerdekaan Bangsa memiliki kaitan erat dengan lahirnya Bangsa Indonesia yang sebelumnya disebut nusantara. Bangsa Indonesia terlahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam momentum sumpah pemuda dengan komitmen terangkatnya harkat dan martabat hidup Rakyat Indonesia sebagai cita-cita Luhur.
Pendeknya jika saya pinjam istilah sahabat saya Keneken Harari dari Taniwel bahwa “NKRI itu Bangsanya dulu terlahir kemudian Bangsanya merdeka dan membentuk Negara.” Maknanya bahwa NKRI itu Bangsa menjadi absolut nilai kebenarannya, sebagai fundamental menentukan arah kebenaran negara sebagai kebenaran yang relatif. Ini bisa terwujud melalui Pola pembangunan terbangun dari rakyat dan desa atau bangsa ke Negara atau secara Bottom-Up bukan top-down. Harapan ini seolah tergambar jelas, dengan upaya yang dilakukan oleh Presiden Prabowo melalui berbagai terobosannya seperti koperasi desa dan pemerataan kesejahteraan.
Disisi lain, Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI) turut menginisiasi secara kolektif pembangunan & pengembangan daerah tertinggal yang digagas melalui program Desa MADANI. Gerakan Pemuda PARMUSI (GP PARMUSI) sebagai anak kandung ideologis PARMUSI juga menjadi garda terdepan dalam membersamai dan mengawal program kerja ayahanda di PARMUSI. Implementasi desa Madani selama ini, terinspirasi dari amanat ruh konstitusi sekaligus menjadi langkah awal strategis dan progresif dalam mewujudkan keberhasilan Astacita Presiden Prabowo Subianto. Harapannya, langkah-langkah ini turut didukung oleh berbagai pihak termasuk stakeholder.
A.Karim Namkatu
Ketua Umum GP PARMUSI Wilayah Provinsi Maluku


