PATRIOTPENCERAH – Hari Buruh menjadi momentum untuk mengenang sejarah panjang perjuangan kolektif para buruh untuk mencapai kondisi kerja yang lebih baik, upah yang layak, dan hak-hak asasi yang fundamental. Peringatan tersebut tidak sebatas seremonial, melainkan upaya memperkuat rasa persatuan dan solidaritas mereka dalam menghadapi berbagai tantangan.
Isu Ketenagakerjaan
Setiap tahun, isu ketenagakerjaan bagaikan benang kusut yang tak kunjung terurai, mewarnai hubungan antara buruh, pemerintah, dan perusahaan. Harapan akan kesejahteraan buruh seolah sirna. Tergantikan oleh kenyataan pahit di mana kedua pihak yang seharusnya bersinergi justru kerap ‘menekan’ buruh melalui kebijakan yang merugikan.
Pertama, prekarisasi kerja. Prekarisasi pekerja menyebabkan meningkatnya pekerja kontrak dan outsourcing, minimnya jaminan sosial, dan membuat buruh rentan terhadap eksploitasi dan penghasilan yang tidak stabil. Kedua, upah rendah yang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup secara layak di tengah melejitnya harga bahan pokok.
Kemudian, beban kerja berlebihan dan lembur yang tidak dibayar secara adil, kondisi yang jauh dari standar keselamatan dan kesehatan, serta adanya diskriminasi terhadap perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas.
Momentum Perayaan Hari Buruh
Semangat dan perjuangan buruh tidak akan pernah padam. Hari Buruh justru menjadi pengingat bahwa keadilan dan kesejahteraan para pekerja adalah cita-cita yang harus diperjuangkan.
“Kita semua pada dasarnya adalah buruh. Selama kita punya kita atasan, maka kita buruh. Oleh karena itu, perjuangan terhadap hak-hak buruh saat ini adalah perjuangan nasib kita kelak di masa mendatang


