PATRIOTPENCERAH.ID- Sekelompok aktivis pemuda yang bernaung dalam PENA Aktivis Sumatera Utara mengajukan permintaan tegas kepada Bupati Batu Bara agar mencopot Kepala Desa yang Bermasalah dalam hal moralitas. Hal ini mengacu kepada kasus yang menimpa Kepala Desa Suka Maju di Kecamatan Tanjung Tiram, yang didasarkan pada bukti rekaman video yang menunjukkan Kepala Desa Suka Maju. Kepala desa tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh melalui panggilan video yang melibatkan perempuan, sebuah tindakan yang jelas melanggar kode etik pejabat publik.
Ketua Umum DPP PENA Aktivis Sumut sekaligus pimpinan Gerakan Pemuda (GP) PARMUSI Kabupaten Asahan, Ricky Sencaka, menyatakan kekecewaannya terhadap kurangnya respon dari Bupati Batu Bara terkait kasus ini. “Tindakan Kepala Desa yang terekam dalam video tersebut tidak hanya mencederai norma sosial tetapi juga memalukan institusi pemerintah desa,” ujarnya seperti yang diterima oleh patriotpencerah.id pada Jumat (01/08).
Ricky menegaskan bahwa Kepala Desa Suka Maju tampak kebal hukum dan tidak menunjukkan rasa penyesalan, sehingga masih mempertahankan posisinya hingga saat ini. Apabila tidak ada tindak lanjut tegas dari Bupati, pihaknya berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dalam waktu dekat.
Permintaan pencopotan Kepala Desa ini juga didasarkan pada dasar hukum yang mengatur kode etik pejabat desa dan larangan tindakan asusila, yang apabila dilanggar dapat berujung pada pemberhentian dari jabatan publik. Pihaknya juga mengajak para petinggi daerah bahwa diperlukan integritas moral dan akuntabilitas pejabat di tingkat desa demi menjaga kepercayaan masyarakat dan martabat pemerintahan daerah.


