BeritaNasionalPolitik

Wajib Mengundurkan Diri Bagi Caleg Terpilih Untuk Maju Pilkada

1 Mins read

PATRIOTPENCERAH – Polemik terkait status calon legislatif terpilih pada Pemilu 2024 yang maju dalam Pilkada 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan para caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih harus mengajukan surat pengunduran diri jika maju di Pilkada Serentak 2024. Bertempat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

 

“Bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik,” ujar Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.

 

Hal itu disepakati dalam rapat konsultasi rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pencalonan Pilkada di Komisi II DPR RI, Jakarta, kemarin. Hadir dalam rapat itu pimpinan KPU, pimpinan Bawaslu, Pimpinan DKPP, perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan anggota Komisi II.

 

Dengan keputusan itu, rencana sebelumnya dipastikan berubah. Pekan lalu. Ketua KPU Hasyim Asyari sempat merencanakan caleg terpilih yang maju Pilkada hanya diwajibkan menyerahkan surat bersedia mundur pasc dilantik sebagai anggota DPR.

 

Kemudian, pelantikan dimungkinkan digelar usai hasil Pilkada diketahui. Formula itu menuai kritik. karena dianggap mengakali hukum untuk mengakomodir calon Pilkada yang kalah agar tetap bisa dilantik sebagai legislatif. Dalam penjelasannya di DPR kemarin, Hasyim mengatakan kewajiban mundur usai ditetapkan sebagai calon kepala daerah untuk memberikan kejelasan.

 

Termasuk kepastian statusnya. “Jadi agar jelas jalur yang ditempuh, apakah menjadi calon kepala daerah atau jadi anggota DPR,DPD.

Related posts
ArtikelBerita

Kado Ramadan PD Nasyiatul Aisyiyah Kabupaten Bekasi: Sentuhan Kasih untuk Perempuan dan Anak

1 Mins read
PATRIOTPENCERAH, BEKASI – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Bekasi meluncurkan program sosial bertajuk “Kado…
BeritaDaerah

Sambut Idul Fitri 1447 H, PDM Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Titik Lokasi Sholat Idul Fitri pada 20 Maret 2026

1 Mins read
BEKASI, 13 Maret 2026 – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bekasi secara resmi merilis daftar lokasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal…
BeritaDaerah

PCM Grand Wisata Bekasi Resmi Berdiri untuk Perkuat Dakwah Muhammadiyah Kab Bekasi

2 Mins read
PATRIOTPENCERAH, Bekasi – Kabar menggembirakan datang bagi warga dan kader persyarikatan di kawasan Grand Wisata dan sekitarnya. Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Grand…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *