BeritaOpini

Hiburan Boleh, Asal Tidak Melampaui Batas: Suara Sound Horeg Dituai Kritikan

1 Mins read

PATRIOTPENCERAH – Di tengah gegap gempita pesta rakyat dan kehidupan kampung yang semarak, suara dentuman sound system raksasa atau yang dikenal sebagai sound horeg kian menjadi sorotan. Getarannya bukan hanya mengguncang dinding rumah warga, namun juga menembus lorong-lorong sempit, bahkan sampai mengusik kekhusyukan di tempat ibadah.

 

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang batas antara hiburan dan ketertiban. Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Muchamad Arifin, S.Ag., M.Ag., mengingatkan bahwa Islam tidak melarang hiburan, selama tidak melanggar rambu-rambu syariat.

 

“Rasulullah SAW pun memberi ruang pada hiburan, selama tidak melanggar akhlak dan tidak menjerumuskan pada dosa,” ujarnya.

 

Namun, lanjut Ustaz Arifin, hiburan yang baik adalah hiburan yang tidak menyalahi hak-hak orang lain. Ia menekankan pentingnya kejujuran dalam menilai dampak suara keras yang menggema hingga larut malam.

 

“Kita perlu jujur bertanya pada diri: apakah suara keras hingga larut malam itu membawa manfaat untuk semua, atau hanya menyenangkan segelintir orang saja? Bagaimana dengan lansia yang tak bisa tidur, anak-anak yang terbangun karena kaget, atau pelajar yang kesulitan belajar karena kebisingan?” kata dia.

 

Menurutnya, prinsip kemaslahatan dalam Islam menuntut umat untuk menimbang setiap tindakan secara bijak dan penuh tanggung jawab. Suatu kegiatan, seberapa pun meriahnya, harus tetap berpijak pada nilai etika dan empati.

 

“Meriah bukan berarti bising. Gembira tidak berarti boleh mengganggu kenyamanan. Kita bisa tetap bersuka cita dengan cara yang santun, menghargai hak orang lain, dan menjunjung tinggi adab,” tegasnya.

 

Sebagai bagian dari umat yang tercerahkan, Ustaz Arifin menyerukan agar masyarakat—khususnya generasi muda dan penggerak kegiatan di kampung—mengutamakan pendekatan yang berkeadaban dalam mengekspresikan kegembiraan.

 

“Suara boleh terdengar, tapi jangan sampai menyakiti. Musik boleh dimainkan, tapi jangan sampai menggusur hak orang lain untuk tenang. Inilah wujud Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.***

112 posts

About author
Tim Redaksi Patriotpencerah.id
Articles
Related posts
BeritaDaerah

Mahasiswa KKN UIN Sunan Kudus Internalisasikan Ekoteologi melalui Edukasi dan Pemanfaatan Sampah di SDI Nurul Yasin

1 Mins read
PATRIOTPENCERAH, KUDUS – Sebanyak 14 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Sunan Kudus menggelar program edukasi berbasis lingkungan bertajuk Internalisasi Ekoteologi dan…
Berita

KKN 113 UIN Sunan Kudus Gelar Edukasi Anti-Bullying di SDI Nurul Yasin Desa Mejobo

1 Mins read
PATRIOTPENCERAH – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus Kelompok 113 menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan anti-bullying kepada siswa…
BeritaDaerah

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Pemkab Bekasi atas Pelaksanaan Beasiswa BANPIN 2026 Cerdaskan Putra Putri Daerah

2 Mins read
PATRIOTPENCERAH, BEKASI — Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Bekasi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi atas komitmennya dalam…
Power your team with InHype

Add some text to explain benefits of subscripton on your services.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *