PATRIOTPENCERAH— Ketua Bidang Lingkungan Hidup Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Barat, Ridwan Marwansyah, menyatakan keprihatinannya atas maraknya tambang ilegal di Jawa Barat yang tidak kunjung ditindak secara tegas oleh pemerintah. Pernyataan ini disampaikan menyusul peristiwa longsor di Gunung Kuda, Kabupaten Bogor, yang menelan korban dan diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang bermasalah di kawasan tersebut.
Ridwan menegaskan bahwa data 176 tambang ilegal yang tercatat oleh pemerintah bukan sekadar angka, melainkan representasi dari pembiaran yang sistematis terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Angka 176 itu bukan hanya statistik, tapi bukti nyata bahwa pemerintah leha-leha dalam menjaga ruang hidup masyarakat. Tambang ilegal terus merajalela karena ada pembiaran,” ujarnya saat diwawancara PATRIOTPENCERAH, Kamis (5/6).
IMM Jabar juga menyoroti pengelolaan tambang oleh Koperasi Pesantren Al Azhariyah di wilayah Gunung Kuda yang dinilai tidak memiliki kompetensi teknis dan telah menimbulkan risiko nyata bagi warga sekitar.
“Kasus longsor di Gunung Kuda harusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, terkhusus dalam pengelolaan. Koperasi Pesantren Al Azhariyah menjadi bukti bahwa pengelolaan tidak bisa sembarang dan sudah sepantasnya ditutup. Kompetensi dalam mengelola itu penting,” tegas Ridwan.
Lebih lanjut, IMM Jabar menuntut agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak hanya berhenti pada proses pendataan, melainkan segera mengambil langkah konkret. Beberapa di antaranya adalah dengan menutup tambang ilegal, mengaudit tambang legal, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan.
“Kami mendesak agar ESDM tidak hanya berhenti pada pendataan. Harus ada tindakan tegas. Tutup tambang ilegal, audit yang legal, dan libatkan masyarakat dalam pengawasan dan publish juga data tambang ilegal maupun legal,” lanjutnya.
IMM Jabar juga menilai keterbukaan informasi sebagai kunci dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas pengelolaan tambang di Indonesia.
“Transparansi data adalah langkah awal untuk mendorong akuntabilitas. Jika pemerintah serius, data ini harus bisa diakses publik,” katanya.
Untuk itu, IMM Jabar telah menyusun surat resmi yang akan segera dikirimkan kepada ESDM Jawa Barat guna meminta daftar tambang bermasalah, baik yang ilegal maupun legal, di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Kami dari IMM Jabar juga sudah membuat surat permohonan dan akan kami kirim dalam waktu dekat ke ESDM Jabar untuk meminta data tambang bermasalah tersebut,” pungkas Ridwan.
IMM Jawa Barat menyerukan agar masyarakat sipil, akademisi, dan media turut aktif mengawasi proses ini, serta mendorong pemerintah untuk berpihak pada keselamatan lingkungan dan hak hidup masyarakat. Peristiwa tragis di Gunung Kuda, menurut Ridwan, jangan sampai berulang karena kelalaian sistemik.***


