Bekasi, 5 Maret 2025 – Redaksi berita mengkritisi anggaran Universitas Pelita Bangsa (UPB) Cikarang yang dinilai tidak mendukung penuh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tertentu, khususnya Mapala Petang. Kritik ini mengacu pada data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) serta regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang Dasar (UUD).
Dalam kondisi darurat bencana seperti saat ini, Mapala Petang menyoroti minimnya alokasi dana kampus untuk pengadaan sumber daya manusia (SDM) dan perlengkapan tanggap bencana, termasuk perahu karet yang sangat dibutuhkan dalam proses evakuasi korban banjir di Kabupaten Bekasi.
Saat ini, Bekasi tengah dilanda banjir di 12 kecamatan serta 24 desa dan kelurahan, dengan total 36 titik terdampak. Ketinggian muka air (TMA) berkisar antara 20-50 cm di beberapa wilayah, sementara titik terdalam mencapai 50-230 cm.
Dewan Pengawas Mapala Petang, Muhammad “Penyok” Ar’ Rafi, menyampaikan bahwa UKM Mapala Petang telah berusaha melakukan aksi kemanusiaan, namun keterbatasan anggaran menghambat upaya mereka.
“Kami sudah berkali-kali mengajukan permohonan anggaran yang layak untuk perlengkapan evakuasi seperti perahu karet, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Padahal, kampus memiliki tanggung jawab sosial, terutama dalam mendukung mahasiswa yang aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan kebencanaan,” ujar Muhammad Ar’ Rafi.
Mapala Petang meminta transparansi terkait kebijakan anggaran kampus dan mendesak agar ada perhatian lebih terhadap kegiatan mahasiswa yang memiliki dampak sosial langsung bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana banjir yang saat ini melanda Bekasi.***