PATRIOTPENCERAH, CIKARANG BARAT — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi terus memperkuat langkah organisasi dan memperluas program pemberdayaan umat. Melalui rapat koordinasi Departemen Organisasi dan Pengembangan Kewilayahan bersama Departemen Ekonomi, DMI mulai mematangkan program strategis yang diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai pusat persatuan, pelayanan, dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut digelar di Pondok Pesantren Bunyan Indonesia, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pertemuan dipimpin oleh Arifin Nurdin dan dihadiri Ketua Pimpinan Daerah DMI Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana, serta Wakil Sekretaris, H. Roan.

Agenda utama pertemuan ini adalah memperjelas posisi dan tugas tim pada masing-masing departemen berdasarkan surat reorganisasi dan reposisi, sekaligus menyusun program kerja yang lebih spesifik, realistis, dan berpeluang dikembangkan di tengah masyarakat.
Memperluas Jaringan Organisasi hingga 23 Kecamatan
Salah satu fokus utama rapat adalah memperkuat struktur organisasi DMI di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Dari total 23 kecamatan, saat ini sekitar delapan Pimpinan Cabang DMI telah terbentuk dan dilantik.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah sekaligus peluang bagi Departemen Organisasi dan Pengembangan Kewilayahan untuk mempercepat pembentukan kepengurusan di kecamatan yang belum memiliki pimpinan cabang.
Sebagai langkah awal, pembentukan Pimpinan Cabang DMI Kecamatan Setu direncanakan segera direalisasikan, kemudian dilanjutkan secara bertahap ke wilayah lainnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pengurus di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga masjid-masjid di tingkat lokal. Dengan struktur organisasi yang semakin solid, program DMI diharapkan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dari Penanaman Cabai hingga Smart Masjid
Tak hanya membenahi organisasi, Departemen Ekonomi juga mulai merancang sejumlah program pemberdayaan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi umat.
Salah satu gagasan yang dibahas adalah kolaborasi penanaman cabai melalui kerja sama pemanfaatan lahan bersama petani, termasuk peluang penggunaan tanah fasilitas sosial (fasos) maupun tanah negara sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini diharapkan mampu mengoptimalkan lahan yang tersedia, membuka peluang usaha, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi pihak-pihak yang terlibat.
Selain itu, muncul gagasan pengembangan Smart Masjid, yakni konsep kartu belanja yang berpotensi menjadi salah satu inovasi ekonomi DMI. Program ini diharapkan dapat dikembangkan sebagai sarana transaksi sekaligus membuka ruang kolaborasi ekonomi yang lebih luas bagi jamaah dan masyarakat.
Program lain yang turut menjadi pembahasan meliputi pengembangan layanan haji dan umrah serta peluang fasilitasi BPJS bagi marbot dan petugas pengurusan jenazah di masjid-masjid wilayah Kabupaten Bekasi.
Berbagai gagasan tersebut masih memerlukan pematangan konsep, penjajakan kemitraan, dan penyusunan mekanisme pelaksanaan. Namun, pembahasan awal ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan program ekonomi yang lebih terarah dan berkelanjutan.
DMI sebagai Jembatan Persatuan Umat
Di luar penguatan organisasi dan ekonomi, rapat koordinasi ini juga menegaskan pentingnya peran DMI sebagai organisasi yang mampu menjadi jembatan silaturahmi di antara beragam komunitas masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Masjid tidak semestinya hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah ritual, tetapi juga ruang bertemunya gagasan, penguatan solidaritas, dan tumbuhnya kepedulian sosial.
DMI diharapkan mampu menyambungkan potensi antarkomunitas, merawat persaudaraan, serta membangun kekuatan umat agar semakin berdaya, berharga, dan bermartabat.
Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita memakmurkan masjid melalui berbagai kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang inklusif.
Tetap Bergerak di Tengah Keterbatasan
Rapat yang dihadiri langsung oleh Ketua DMI Kabupaten Bekasi, KH Imam Mulyana, bersama Wakil Sekretaris H. Roan ini juga menjadi suntikan semangat bagi jajaran pengurus kedua departemen.
Keterbatasan finansial diakui sebagai salah satu tantangan dalam menjalankan program. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Sebaliknya, diperlukan koordinasi rutin, kolaborasi lintas pihak, serta pemanfaatan fasilitas yang memungkinkan kegiatan berjalan secara efektif dan efisien.
Ke depan, kerja sama dengan sejumlah masjid sebagai lokasi pertemuan dan kegiatan juga diharapkan dapat membantu menjaga kesinambungan koordinasi organisasi.

Melalui rapat ini, DMI Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang kuat, mengembangkan program ekonomi yang bermanfaat, serta menjadikan masjid sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan umat.
Dengan semangat kebersamaan, langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas: memakmurkan masjid, memperkuat persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.***


